UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu . UPT TIPD dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Rektor dan di koordinaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Pangkalan Data berdasarkan PMA Nomor 29 Tahun 2021 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem informasi manajemen, pemeliharaan jaringan dan aplikasi, pengelolaan basis data, dan pengembangan teknologi lainnya.
Dalam perkembangannya, UPT TIPD pernah berganti nama, awalnya unit kerja yang menangani Teknologi Informasi ini dikenal dengan nama PUSKOM (Pusat Komputer). Kemudia pada tahun 2021 berganti nama menjadi UPT TIPD sesuaiPMA Nomor 29 Tahun 2021 sampai sekarang